Setiap bangsa mempunyai cita-cita untuk masa depan dan
menghadapi masalah bersama dalam mencapai cita-cita bersama. Cita-cita kita
sebagai bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mewujudkan
suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur materil dan spirituan berdasarkan
Pancasila. Seperti halnya keluarga, sutau bangsa yang bertekad mencapai
cita-cita bersama memerlukan suatu pandangan hidup. Tanpa pandangn hidup, suatu
bangsa akan terombang ambing. Dengan pandangan hidup suatu bangsa dapat secara
jelas mengetahui arah yang dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa :
1.
Akan dengan mudah memandang
persoalan-pesoalan yang dihadapi.
2.
Akan
dengan mudah mencari pemecahan masalah-masalah yang dihadapi.
3.
Akan
memiliki pedoman dan pegangan.
4.
Akan
membangun dirinya. Dengan demikian, pandangan hidup suatu bangsa adalah :
a. Cita-cita
bangsa.
b.
Pikiran-pikiran yang mendalam.
c. Gagasan
mengenai wujud kehidupan yang lebih baik.
Jadi pandangan
hidup suatu bangsa adalah inti sari (kristalisasi) dari nilai-nilai yang
dimiliki bangsa itu dan diyakini kebenaranya, yang berdasarkan pengalaman
sejarah dan yang telah menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkanya
dalam kehidupan sehari-hari.
Pandangan
Hidup Bangsa Indonesia
Setiap bangsa
yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang
ingin dicapai sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah
sesuatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapi dan menetukan
arah serta bagaimana cara bangsa itu memecahkan persoalan-persoalan tadi. Dalam
pandangan hidup ini terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang
dicita-citakan oleh sesuatu bangsa, terkandung pikiran yang dianggap baik.
Pada akhirnya pandangn hidup suatu
bangsa adalah suatu kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu
sendiri, yang diyakini kebenaranya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk
mewujudkanya. Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya
sendiri yang merupakan hasil antara proses sejarah di masa lampau, tantangan
perjuangan dan cita-cita hidup di masa yang akan datang, yang secara
keseluruhan membentuk kepribadianya sendiri. Oleh karena itu bangsa Indonesia
lahir dengan kepribadianya sendiri, yang bersamaan dengan lahirnya bangsa dan Negara
itu, kepribadian itu ditekankan sebagai pandangan hidup dan dasar Negara
Pancasila. Karena pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar dalam
kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai Dasar Negara yang mengatur hidup
ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam
rumusan yang agak berbeda, namun dalam tiga buah UUD yang pernah kita miliki
yaitu dalam pembukaan UUD 1945, Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat
dan UUD sementara Republik Indonesia tahun 1950 pancasila itu tetap tercantum
di dalamnya.
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pandangan hidup merupakan wawasan atau cara pandang
mereka untuk memenuhi kehidupan di dunia dan bekal di hari akhir. Bangsa
Indonesia yang terdiri dari suku bangsa tersebut, meyakini adanya kehidupan di
dunia dan hari akhir. Berdasarkan hal tersebut kita menemukan persamaan
pandangan hidup di antara suku-suku bangsa di tanah air ini, ialah keyakinan
mereka adanya dua dunia kehidupan. Pancasila memberikan pancaran dan arah untuk
setiap orang Indonesia tentang masa depan yang ditempuhnya. Inilah pandangan
hidup bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam kelima Sila Pancasila.
SUMBER : http://menarailmuku.blogspot.com/2012/12/pancasila-sebagai-pandangan-hidup.html
SUMBER : http://menarailmuku.blogspot.com/2012/12/pancasila-sebagai-pandangan-hidup.html
Labels : wallpapers Mobile Games car body design Hot Deal
1 komentar:
Terima kasih atas Pengetahuan dan bantuan anda
Posting Komentar