AKTUALISASI PANCASILA DI PERGURUAN TINGGI


AKTUALISASI PANCASILA DI PERGURUAN TINGGI

Pancasila dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu,
·         Aktualisasi  Pancasila Obyektif
Yaitu aktualisasi Pancasila dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraan yang meliputi kelembagaan negara antara lain Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Selain tiu juga bidang-bidang aktualisasi lainnya seperti Politik, Ekonomi, Hukum, GBHN, Pertahanan Keamanan, Pendidikan, dan bidang kenegaraan lainnya.
·         Aktualisasi Pancasila Subyektif
Yaitu  aktualisasi Pancasila pada setiap individu terutama dalam aspek moral dalam kaitanya dengan hidup negara dan masyarakat. Dalam aktualisasi ini semua masyarakat perlu mawas diri agar memiliki moral Ketuhanan dan Kemanusiaan sebagaiman terkandung dalam Pancasila.

TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI

       Pendidikan Tinggi sebagai institusi dalam masyarakat bukanlah merupakan menara  gading yang jauh dari kepentingan masyarakat melainkan senantiasa mengemban dan mengabdi kepada masyarakat. Menurut PP No. 60 Th. 1999, Perguruan Tinggi memiliki tiga tugas pokok yang di sebut dengan Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu:
1.  Pendidikan Tinggi
Dalam hal ini Lembaga Pendidikan Tinggi bertugas melaksanakan pendidikan untuk mempersiapkan, membentuk, dan menghasilkan sumber daya yang berkualitas.




Tugas Pendidikan Tinggi:
a.  Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, teknoligi dan kesenian.
b.  Mengembangkan dan menyebar luaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
2.  Penelitian
Penelitian adalah suatu kegiatan telaah yang taat kaidah, bersifat obyektif dalam upaya untuk menemukan kebenaran dan menyelesaikan masalah dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
Dalam suatu kegiatan penelitian seluruh unsur dalam penelitian senantiasa mendasarkan pada suatu paradigma tertentu, baik permasalahan, hipotesis, landasan teori, maupun metode yang di kembangkannya.
Dalam suatu penelitian terdapat beberapa pendekatan dengan paradigma yang berbeda misalnya, pendekatan  kuantitatif, dan pendekatan kualitatif
Dasar-dasar nilai dalam Pancasila menjiwai moral peneliti sehingga suatu penelitian harus bersifat obyektif dan ilmiah. Seorang peneliti harus berpegang pada moral kejujuran yang bersumber pada ketuhanan dan kemanusiaan. Selain itu asas manfaat penelitian harus demi kesejahteraan umat manusia, sehingga demikian suatu kegiatan penelitian senantiasa harus diperhitungkan, maka harus dilakukan pengembangan hukum positif.

3.    Pengambdian Kepada Masyarakat
Perguruan Tinggi sebagai lembaga masyarakat, senantiasa mengembangkan kegiatannya demi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu Pengabdian Kepada Masyarakt merupakan Dharma ke-3 dari Tridharma Perguruan Tinggi. Berdasarkan penjelasandari Pasal 3 ayat (1) PP. 60 Th 1999, bahwa yang di maksud denganPengabdian Kepada Masyarakat adalah suatu kegiatan yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dalam upaya memberikan subangan demi kemajuan masyarakat.
Dalam pengertian inilah maka aktualisasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat, sebenarnya merupakan suatu aktualisasi kegiatan masyarakat ilmiah perguruan tinggi yang dijiwai oleh nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan, sebagimana terkandung dalam Pancasila.

           
Kampus Sebagai Moral Force Pengembangan Hukum Dan HAM

Kampus merupakan wadah kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, sekaligus merupakan tempat persemaian dan perkembangan nilai-nilai luhur. Kampus merupakan wadah perkembangan nilai-nilai moral, di mana seluruh warganya diharapkan menjunjung tinggi sikap yang menjiwai moralitas yang tinggi dan dijiwai oleh pancasila. 

Description: http://prasetya.ub.ac.id/files/berita_ub/forkom_litbang111.jpgKampus merupakan wadah membentuk sikap yang dapat memberikan kekuatan moral yang mendukung lahir dan berkembangnya sikap mencintai kebenaran dan keadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Masarakat kampus sebagai masyarakat ilmiah harus benar-benar mengamalkan budaya akademik. Masarakat kampus wajib senantiasa bertanggung
jawab secara moral atas kebenaran obyektif, bertanggung jawab terhadap masarakat bangsa dan negara, serta mengabdi pada kesejahteraan kemanusiaan. Oleh karena itu sikap masarakat kampus tidak boleh tercemar oleh kepentingan-kepentingan politik penguasa sehingga benar-benar luhur dan mulia.

Kampus Sebagai Sumber Pengembangan Hukum

Dalam rangka bangsa Indonesia melaksanakan reformasi dewasa ini suatu agenda yang sangat mendesak untuk mewujudkan adalah reformasi dalam bidang hukum dan peraturan perundang- undangan. Negara indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum, oleh karena itu dalam rangka melakukan penataan Negara untuk mewujudkan masyarakat yang demokratis maka harus menegakkan supremasi hukum. Agenda reformasi yang pokok untuk segera direalisasikan adalah untuk melakukan reformasi dalam bidang hukum. Konsekuensinya dalam mewujudkan suatu tatanan hukum yang demokratis, maka harus dilakukan pengembangan hukum positif.
Sesuai dengan tatib hukum Indonesia dalam rangka pengembangan hukum harus sesuai dengan tatib hukum Indonesia. Berdasarkan tatib hukum Indonesia maka dalam pengembangan hukum positif Indonesia, maka falsafah negara merupakan sumber materi dan sumber nilai bagi pengembangan hukum. Hal ini berdasarkan Tap No. XX/MPRS/1966, dan juga Tap No. III/MPR/2000. namun perlu disadari, bahwa yang dimaksud dengan sumber hukum dasar nasional, adalah sumber materi dan nilai bagi penyusunan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dalam penyusunan hukum positif di Indonesia nilai pancasila sebagai sumber materi, konsekuensinya hukum di Indonesia harus bersumber pada nilai-nilai hukum Tuhan (sila I), nilai yamh terkandung pada harkat, martabat dan kemanusiaan seperti jaminan hak dasar (hak asasi) manusia (sila II), nilai nasionalisme Indonesia (sila III), nilai demokrasi yang bertumpu pada rakyat sebagai asal mula kekuasaan negara (sila IV),  dan nilai keadilan dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan (sila V).
Selain itu, tidak kalah pentingnya dalam penyusunan dan pengembangan hukum aspirasi dan realitas kehidupan masyarakat serta rakyat adalah merupakan sumber materi dalam penyusunan dan pengembangan hukum.

Kampus Sebagai Kekuatan Moral Pembangunan Hak Asasi Manusia
Dalam penegakan hak asasi manusia tersebur, mahasiswa sebagai kekuatan
moral harus bersikap obyektif, dan benar-benar berdasarkan kepentingan moral demi harkat dan martabat manusia, bukan karena kepentingan politik terutama kepentingan kekuasaan politik dan konspirasi kekuatan internasional yang ingin menghancurkan negara Indonesia. Perlu kita sadari bahwa dalam penegakan hak asasi tersebut, pelanggaran hak asasi dapat dilakukan oleh seseorang, kelompok orang termasuk aparat negara, penguasa negara baik disengaja ataupun tidak disengaja (UU. No. 39 Tahun 1999).
Description: http://3.bp.blogspot.com/_x8u81Xa2Y0U/TMtPXmWylvI/AAAAAAAAAFY/rx1iMuz35_k/s1600/mj.jpg
Dasawarsa ini, kita melihat dalam menegakkan hak asasi seringkali kurang adi. Misalnya kasus pelanggaran di Timur-timur, banyak kekuatan yang mendesak untuk mengusut dan mernyeret bangsa sendiri ke Mahkamah Internasional. Namun, ratusan ribu rakyat kita. Seperti korban kerusuhan Sambas, Sampit, Poso dan lainnya tidak ada kelompok yang mau memperjuangkannya. Padahal hak asasi mereka sudah diinjak-injak, jelaslah kejadian serta menderitanya mereka sama. Akan tetapi tetap tidak ada yang mau menolong.
Jadi, marilah kita sebagai mahasiswa pencetus terjadinya reformasi, mari kita tujukan pada dunia bahwa kita mampu dalam merealisasikan semua cita-cita dan tujuan dasar dari reformasi. Akan tetapi disamping itu, perlu kita sadari juga bahwasanya kita merupakan mahasiswa sebagai tonggak dari penjunjung tinggi hak asasi manusi masihlah belum maksimal kinerjanya untuk hal yang disebutkan diatas. Maka, dari detik ini. Kita sebagai generasi bangsa haruslah benar-benar menanamkan nilai-nilai pancasila dalam setiap prilaku kita. Dimanapun, dan pada siapapun.




Labels : wallpapers Mobile Games car body design Hot Deal
Category: 0 komentar
Search Terms : property home overseas properties property county mobil sedan oto blitz black pimmy ride Exotic Moge MotoGP Transportasi Mewah free-islamic-blogspot-template cute blogger template free-blog-skins-templates new-free-blogger-templates good template blogger template blogger ponsel Download template blogger Free Software Blog Free Blogger template Free Template for BLOGGER Free template sexy Free design Template theme blogspot free free classic bloggerskin download template blog car template website blog gratis daftar html template kumpulan templet Honda SUV car body design office property properties to buy properti new